Pengadaan
Pengadaan barang itu ada dua yaitu Barang dan Jasa
Baik untuk pemerintah maupun swasta
Pengerjaanya macam-macam ada barang kebutuhan kantor, kontruksi, non kontruksi, manajemen, perorangan dan lainnya.
Pengadaan di swasta itu relatif mudah
Perihal Kualifikasi, modal, SDM, Kualitas ataupun kuantitas.
Di banding dengan pemerintah K/L/PD ada S&K yang harus dipenuhi contoh PMDN atau yang sekarang lagi di angkat adalah penggunaan produk dalam negeri atau PDN
Namun ada pertanyaan di benak saya; kenapa hampir kebanyakan pemenang tender itu perusahaannya yang daftarnya terakhir?
Mungkin pikiran positifnya yaitu telat registrasi, pemenuhan S&K dan lainnya.
Ada perusahaan yg pengalaman beberapa tahun mengikuti pengadaan tender online tsb, dan Bukan lagi satuan atau puluhan tetapi sudah ratusan kali mengikuti pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2021-skrng tapi belum pernah memenangi tender yg di adakan oleh salah satu penyedia sarana elektronik. Begitu katanya. Kemudian Kata saya; mungkin belum waktunya dan saatnya saja.
Itulah sekelumit hasil obrolan pengadaan barang dan jasa
Harapan kedepan khususnya untuk pemerintah agar lebih profesional, jujur dan amanah lagi. Dan untuk swasta perbanyak lagi kepercayaan kerjasamanya kepada perusahaan-perusahaan lokal. Karena apa? Pasti akan berdampak positif khususnya nya di bidang Ekonomi dan Budaya.
Hingga akhirnya dalam pengadaan barang dan jasa tsb,
kita semua mendapatkan keberhasilan, kelancaran, kesuksesan, kebahagiaan, keberkahan dan kemakmuran di dunia dan akhirat kelak. Aamiin YRA...
#pengadaan
#barang
#jasa
#pemerintah
#swasta
#profesional
#jujur
#sidiq
#tabligh
#amanah
#pathonah
#berkah
#makmur
#selamat
#bahagia
#dunia
#akhirat
#bdas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar