Rabu, 28 Agustus 2024

Sang Pemenang Ekonomi


Bismillahirrohmanirrohim..

Sang Pemenang Ekonomi 

Jadilah Sang Pemenang
Jadilah Bagian Pejuang dan Petarung Tangguh
Siapkan Perjuangan dan Pengorbanan untuk kemenangan

Jadilah Pemenang Ekonomi 
Proses adalah Akses untuk menuju sukses
Jalan kedepan mungkin tak selalu mulus
Sabar dan sholat jadikan penolong

Jadi Pemenang Ekonomi 
Respect adalah cara terbaik untuk naik
Tanpa menjatuhkan dan tanpa menginjak-injak
Menang dengan jujur adalah luar biasa

Dan nanti setelah bergerak, berjuang
Lalu Berdo'a dan munajat bersama ditujukan 
Hanya PadaNYA yaitu Pada ALLOH DZAT MAHA SEMPURNA Agar Ekonomi Tinggi

Bersama kita bisa, bisa karena bersama 
Selamat Bergerak, Berjuang hingga dijadikanNYA
Sang Pemenang Ekonomi InsyaAlloh Aamiin YRA 🙏🏻,🤲


Selasa, 13 Agustus 2024

Kata

Kata 

Kata Menurut KBBI adalah unsur bahasa yg diucapkan atau dituliskan yg merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yg dapat digunakan dalam berbahasa.

Kata adalah landasan dasar untuk melaksanakan kegiatan atau aktivitas maupun pekerjaan.
sedangkan kata-kata yang berarti jamak atau banyak
baik pokok-pokok pikiran secara detail dan terperinci.

kata juga sering disebut do'a atau kekuatan
katakan yang baik-baik niscaya hasilnya akan baik
jangan ada perkataan negatif maka akan kembali kepada diri sendiri.

ada pertanyaan; apakah perkataannya bisa di pertanggung jawabkan ya pasti bisa hanya tinggal menunggu waktu dan kesempatan saja.

kata juga bisa memberikan suatu informasi yang baik atau buruk.
pastinya berkatalah dengan baik dan benar.

katakanlah Bahwa ALLOH itu MAHA ESA
itu adalah informasi dari kitab Al-Qur'an
Wahyu Yang diturunkan oleh ALLOH SWT melalui Perantara MalaikatNya kepada Nabi dan Rosulalloh Muhammad SAW.

Hadist Muhammad SAW Dari HR. Bukhori;
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَة 
Artinya : “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat”

Madani Ekonomi

Madani

Madani menurut KBBI adalah..
ma·da·ni ;
1 berhubungan dng hak-hak sipil; 
2 berhubungan dng perkotaan; 
3 menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yg ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan teknologi yg berperadaban.

Dalam Hal Ini Madani Ekonomi lebih kepada
Menjunjung tinggi nilai-nilai, norma, hukum, yang ditopang dengan adab, iman, ilmu dan teknologi yang berperadaban sehingga bukan hanya mencetak kompeten saja
Melainkan lebih dari itu, yakni insan yang berakhlakul Karimah 

Mencetak generasi yang unggul dari segala aspek atau bidang
Memberikan peluang kerja dan wirausaha baru
Baik Pemuda-pemudi perkotaan maupun pedesaan 
Hingga lebih maju dalam wawasan, pengetahuan dan keilmuan.

Dengan cara yang kreatif dan inovatif
Hingga kedepannya bisa lebih aktif dan bernilai positif.

Maka dari itu Madani bisa menghadirkan solusi
Untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan ekonomi
Bagi Masyarakat
Dan memberikan banyak manfaat.

InsyaAlloh Madani akan Berbakti pada negeri
Wallohualam...

Cara BBN Kendaraan dari Plat Merah, TNI dan POLRI

*Cara BBN Kendaraan dari Plat Merah Ke Hitam/Putih*

*Dokumen*
Dokumen yang wjaib disiapkan saat pengajuan untuk mengubah pelat nomor kendaraan daris ebelumnya merah menjadi hitam atau putih.

*1. Mengisi formulir*
Mengisi Surat Formulir Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor (SPPKB);
*_a. Untuk perorangan_*: tanda jati diri yang sah + 1 lembar fotokopi/ card reader, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup;
*_b. Untuk Badan Hukum_*: Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotokopi/ card reader, keterangan domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan;
c. Untuk Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD):
  
*2. Surat Tugas/Surat Kuasa*
Surat Tugas/Kuasa  bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan;

*3. Siapkan STNK asli;*
Siapkan STNK Asli dan FC

*4. Siapkan BPKB asli;*
Siapkan BPKB Asli dan FC

*5. Siapkan Surat Keterangan dan Polisi atau Instansi berwenang*
SK Polisi atau instansi yang berwenang tentang asal-usul kendaraan bermotor;*

*6. Siapkan Surat Keputusan penjualan dan penghapusan pengalihan kendaraan bermotor dinas dan Pejabat yang berwenang;*
SKKPP Kendaraan bermotor dinas dan Pejabat yang berwenang 

*7. Siapkan Surat keputusan lelang dari Instansi yang berwenang;*
SK Lelang Lelang dari KPKNL

*8. Siapkan dokumen Risalah lelang/berita acara penyerahan barang;*
Dokumen Risalah Lelang/Berita Acara Serah Terima Barang/Kendaraan 

*9. Siapkan Bukti pembayaran lunas dari Kas Negara/Daerah;*
Siapkan Bukti Lunas dari Kas Negara/KPKNL 

*10. Siapkan Bukti pelunasan PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ*
Siapkan Bukti Pelunasan PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir;

*11. Bagi kendaraan bermotor dengan fasilitas penangguhan Bea Masuk, terlebih dahulu harus melunasi Bea Masuk, kecuali telah ditentukan lain oleh Menteri Keuangan;*
Apabila ada Penangguhan Bea Masuk Barang dari luar harus dilunasi terlebih dahulu kecuali telah ditentukan lain oleh Menteri Keuangan 

*12. Jangan lupa siapkan juga kwitansi pembelian dengan dibubuhi materai dan stempel dari instansi yang bersangkutan;*
Kwitansi Pembelian dibubuhi materai dan stempel dari Pejabat atau Instansi 

*13. Sertakan bukti dokumen rekomendasi dari Markas Besar Kepolisian Indonesia;*
Sertakan Dokumen Rekomendasi Dari Mabes POLRI untuk BBN Kendaraan 

*14. Dan sertakan pula bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.*
Menyertakan Bukti Hasil Pemeriksaan Fisik, Foto Kendaraan, Nomor Mesin dan Nomor Rangka.

*Penerbitan BPKB baru untuk Ranmor hasil lelang dari TNI/POLRI*
Penerbitan BPKB Baru untuk Ranmor hasil lelang dari Dinas TNI/POLRI dan penghapusan Ranmor dinas Tentara Nasional Indonesia/ Polri, harus memenuhi persyaratan:
*1.Mengisi formulir*
Mengisi formulir untuk pendaftaran penerbitan BPKB Baru

 *2. Permohonan;*

Permohonan dengan Melampirkan Syarat Surat SBB:
2.1. Kartu tanda penduduk;
2.2. Surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan;
2.3. Surat keputusan penghapusan Ranmor dan daftar m Ranmor dari dinas TNI/Polri;
2.4. Surat penetapan pemenang dan kutipan risalah lelang Ranmor;
2.5. Berita acara penyerahan Ranmor yang dilelang;
bukti pembayaran harga lelang; dan
2.6. Hasil Cek Fisik Ranmor.